Rieke terima putusan MK terkait hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menungkapkan melayani keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku menerima dan menghormati keputusan hakim mk, tapi juga usah kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, tetapi pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke dengan pesan singkat di jakarta, senin.

rieke menyatakan seluruh proses pilkada Jawa Barat sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia dijadikan asli politisi.

pelajaran berharga buat aku serta kita semua, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung di praktik-praktik korupsi, itu berguna terlebih 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, katanya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

rieke pun menegaskan, putusan mk itu tidak ingin membuatnya patah arang berjuang supaya rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan kehadiran putusan mk itu bukan berarti tak banyak persoalan dalam pilkada Jawa Barat.

paling tidak catatan terjamin bahwa banyak 11 juta orang yang tidak mampu mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain yang sudah dilontarkan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi, kata rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya sebagian sulit dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti dan lumayan serta tidak banyak alat bukti sama sekali.