Pemerintah ajak kalangan industri lindungi konsumen

pemerintah mengajak kalangan industri agar meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing karena indonesia pasar dan menarik daripada kacamata perspektif dunia.

berdasarkan data mckinsey global institute research (september 2012), indonesia merupakan negara ke-16 melalui ekonomi paling besar dalam dunia. di tahun 2030, posisi indonesia diprediksi hendak meningkat merupakan negara ke-7 melalui ekonomi paling besar pada dunia, ujar wakil menteri perdagangan ri (wamendag), bayu krisnamurthi, di dialog interaktif peningkatan daya saing ri melalui kepatuhan hki dan pemberlakuan unfair competition act (uca) dalam amerika serikat dalam jakarta, selasa.

karena itu, semua pihak menarik pemerintah, dunia upaya-upaya serta masyarakat perlu upaya dan lebih besar selama mempertahankannya.

lebih lanjut wamendag menungkapkan bahwa ketika ini ada perundangan serta kebijakan dan dikeluarkan pemerintah indonesia untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan konsumen, seperti undang-undang perlindungan konsumen no. 8/1999 juga undang-undang persaingan usaha no. 5/1999.

Informasi Lainnya:

selain itu, kementerian perdagangan serta sudah mengeluarkan kebijakan tenntang label dan importasi pilihan ke indonesia, yaitu permendag no. 62/2009 serta permendag no. 22/2010 tentang kewajiban pencantuman label di barang, juga permendag no. 82/2012 tentang ketentuan impor telepon selular, komputer genggam, dan komputer tablet. ke depan, kemendag akan terus mengerjakan reformasi kebijakan mengenai pemakaian konsumen yaitu keselamatan serta keamanan.

beberapa keuntungan dan perlu diwaspadai merupakan tingginya peredaran seluruh barang ilegal juga barang palsu selama pasar domestik yang membawa dampak negatif terhadap perekonomian indonesia, terlebih barang yang bisa berdampak pada pelanggan juga menekan daya saing selama pasar international. peredaran barang palsu tersebut adalah isu bermanfaat yang mesti diberantas oleh berbagai bagian, ujar dia.

wamendag mengajak konsumen agar cerdas di memilih barang serta jasa melalui tak hanya mempertimbangkan aspek harga semata, tapi serta fokus aspek keselamatan serta keamanan pilihan itu.

aku juga mengajak industri supaya berbisnis terjamin keamanannya serta mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual (hki) pada pasar dunia. pemerintah indonesia memandang kiranya penegakan juga perlindungan pada hki dalam indonesia sangat bermanfaat pada membantu meningkatkan daya saing pilihan indonesia pada pasar domestik serta internasional, kata dia.

kemendag hendak terus menjalin kerja sama dengan seluruh industri serta masyarakat di menyusun strategi juga upaya peningkatan daya saing juga perlindungan terhadap pelanggan, ujar dia.