Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), sebab baru selama bawah umur oleh karenanya dinyatakan tak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif yang diusulkan mesti telah berumur 21 tahun serta selama atasnya. jika di bawah itu, segera dicoret karena tak memenuhi syarat usia tidak mahal, kata ketua kpu pacitan damhudi pada pacitan, senin.

ia tak menjelaskan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya dengan alasan memelihara kerahasiaan. ia cuma mengatakan kiranya penentu usia di pencalegan merupakan persyaratan krusial serta partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti supaya jumlah caleg tak turun sebelum agenda perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan baru di bawah umur akibatkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia tidak mahal 21 tahun terhadap asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai ajaran, bakal calon mesti telah memenuhi syarat usia minimal 21 tahun sejak pendaftaran.

damhudi menjelaskan selama verifikasi berkas memang banyak dua hal yang diteliti, yaitu syarat substansial dan nonsubstansial.

syarat pokok itu selama antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok mengenai permasalahan hukum yang dimaksud damhudi contohnya, sudah melakukan tindak kejahatan ataupun terseret kasus pidana dan membuat benar bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, supaya dua syarat pertama kpu telah mendapatkan ketidaksesuaian. disamping masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya banyak dan tidak dilegalisir. apabila yang terkendala dengan masalah hukum, tidak banyak, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial yang banyak ditampilkan selama verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan dan penulisan nama, alamat yang tak mencantumkan nama wilayah tempat terserah, serta riwayat hidup tak tersedia.

pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, keuntungan tersebut tak mau mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil mengenai redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tidak lengkap baru dapat diperbaiki, tuturnya.

saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih dari 75 persen. pas tahapan setelah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan demikian pihak kpu ingin mengatakan hasilnya ke parpol sehari lalu.