Menkumham: petugas pemasyarakatan harus berintegritas tinggi

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin menungkapkan petugas pemasyarakatan harus berintegritas tinggi juga senantiasa memelihara sikap profesional serta menjunjung tinggi nilai moral.

kita lakukan pembaharuan lewat reformasi birokrasi pemasyarakatan agar membentuk profil serta perilaku petugas pemasyarakatan dan berintegritas tinggi, tutur amir dalam upacara memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu.

amir mengatakan tantangan selama masa depan mau semakin kompleks dan beragam. tingginya tingkat hunian di properti tahanan atau lembaga pemasyarakatan ingin amat berpengaruh di layanan pemasyarakatan.

kondisi rutan serta lapas seperti tersebut, lanjutnya, menjadi penentu pendorong penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. padahal, pemerintah memutuskan lingkungan pemasyarakatan merupakan yang bersih daripada aksi semisal tersebut.

Informasi Lainnya:

karena tersebut tantangan harus disikapi dengan bersegeralah juga bijak di merumuskan penyelesaiannya, katanya.

selain berintegritas tinggi juga menjunjung kualitas moral seperti jujur, setia dan komitmen, amir serta menungkapkan petugas pemasyarakatan haruslah produktif juga bertanggung jawab.

petugas pemasyarakatan dan mesti memiliki kemampuan pada menyerahkan pelayanan prima dalam pelaksanaan fungsi serta wewenang untuk abdi negara maupun abdi masyarakat.

dalam upacara peringatan yang dengan tema mengembangkan pemasyarakatan bersih dan menerima itu, amir dan memberikan penghargaan kepada 59 upt pemasyarakatan dan telah mengoptimalkan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi info.

penghargaan dan diberikan kepada 93 petugas pemasyarakatan dan berprestasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn).

penghargaan lain juga diberikan kepada dr. nurlan silitonga atas dedikasi, semangat juga pengabdian mengantarkan web penanggulangan hiv/aids pada lapas/rutan paling pas selama asia serta diakui dengan pbb.