Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima selama hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang akan mengerjakan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim akan membacakan surat pengunduran diri tersebut selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.

surat daripada kementrian dalam negeri tersebut, hendak adalah pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota ingin naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk pada mendaftar caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski telah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.